Pemerintah Beri Kelonggaran Peserta Tunggak Iuran BPJS
17 Mei 2020, 09:00:45 Dilihat: 369x

Jakarta -- Kementerian Keuangan menyebut pemerintah memberikan keringanan iuran kepada peserta BPJS Kesehatan yang menunggak bayar. Keringanan diberikan melalui pengurangan masa denda.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan peserta yang menunggak kini tak harus membayarkan tunggakan selama 24 bulan untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya. Kini, peserta cukup membayar tunggakan enam bulan untuk mengakses fasilitas berobat.
"Tapi sekarang, untuk dukungan di masa pandemi (virus corona), pelunasan cukup enam bulan saja. Pelunasan juga boleh (dilakukan) sampai 2021," terangnya.
Ia menambahkan, kelonggaran lain diberikan dalam bentuk pengurangan beban denda. Sebelumnya, denda yang harus dibayarkan peserta mencapai 5 persen dari perkiraan paket layanan penyakit yang diderita pasien (Indonesia Case Based Groups/INA CBG).
"Namun untuk dukungan di masa covid-19, pada 2020 hanya dikenakan denda 2,5 persen. Pesannya jelas: naikin iuran gak asal naikin, ada pertimbangan masa pandemi. Adil dan bijak?" ucapnya.
Di sisi lain, kata Yustinus, pemerintah sejatinya juga memberlakukan perluasan subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan. Dari yang semula hanya ditujukan ke kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 96,5 juta peserta, kini mencakup Mandiri Kelas III menjadi 132 juta peserta.
Menambahkan, Yustinus mengatakan pemerintah tetap memberi subsidi atau perlindungan kepada peserta kelas terendah yaitu peserta Mandiri Kelas III, meski sebetulnya kelas ini pula yang kerap memberi sumbangan defisit kepada BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, defisit yang disebabkan oleh peserta Mandiri kelas III mencapai Rp27,4 triliun pada 2019.
Angka ini berasal dari jumlah tagihan klaim mencapai Rp39,8 triliun dari 21,6 juta peserta yang menghuni kelas ini, sementara setoran iuran hanya Rp12,4 triliun. Secara akumulasi, defisit perusahaan mencapai Rp15,6 triliun pada 2019 karena tertutup surplus dari kelompok PBI Rp11,1 triliun, PNS, TNI, dan Polri Rp1,3 triliun,serta pekerja formal swasta Rp12,1 triliun.
Ia mengatakan peserta Mandiri Kelas III tidak akan dibebankan membayar iuran Rp42 ribu peserta per bulan pada tahun depan, melainkan cuma iuran Rp35 ribu per peserta per bulan. Sebab, pemerintah akan tetap memberi subsidi sebesar Rp7.500 per peserta per bulan mulai 2021.
Selain itu, Yustinus menyebut pemerintah memberikan subsidi untuk kelas termurah sebesar Rp16.500 per peserta ke Mandiri kelas III.
Pasalnya, iuran kepesertaan kelas ini sejatinya harus tetap menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan sesuai dengan rencana kenaikan yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Namun, karena aturan itu dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA), maka pemerintah mengambil kebijakan subsidi sebesar Rp16.500 per peserta per bulan untuk Mandiri kelas III. Hal ini membuat peserta Mandiri kelas III bisa menikmati iuran dengan tarif tetap Rp25.500 per peserta per bulan dari Juli sampai Desember 2020.
"Artinya, orang miskin dan tak mampu tetap tak bayar iuran dan menikmati layanan yang sama. Prinisipnya ability to pay , silakan yang mampu bayar lebih tinggi, yang tidak mampu silakan ikut Mandiri kelas III. Bukankah cukup fair? Layanan medisnya sama kok," pungkasnya..
Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam beleid tersebut, iuran peserta Mandiri kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu per peserta per bulan dan Mandiri kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu per peserta per bulan.
Kenaikan kedua kelas berlaku mulai Juli 2020. Sementara iuran kepesertaan Mandiri kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu per peserta per bulan mulai 2021.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.