Investasi Energi Terbarukan Diklaim Bisa Redam Tekanan Corona
10 Mei 2020, 09:00:02 Dilihat: 329x

Jakarta -- Survei Universitas Oxford menunjukkan investasi pada energi terbarukan penting dijalankan untuk memulihkan ekonomi yang tertekan akibat virus corona. Survey dilakukan terhadap 231 responden pejabat Kementerian Keuangan, Bank Sentral, dan 53 Ekonom dunia termasuk Indonesia.
Namun, salah satu penulis riset dari laporan Universitas Oxford Brian O Callaghan menyebut untuk mewujudkan investasi tersebut bukanlah pekerjaan mudah. Untuk Indonesia misalnya, investasi di sektor energi terbarukan bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons penanganan wabah virus corona dengan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip energi terbarukan seperti memberikan diskon bahan bakar pesawat.
"Responden survei global ini termasuk para pakar dan ekonom di Indonesia. Belanja Indonesia dalam merespons covid-19 sejauh ini relatif netral terhadap isu iklim, tetapi ada sejumlah kebijakan yang negatif untuk iklim seperti pemberian insentif untuk maskapai dan diskon bahan bakar pesawat di bandara," jelas Brian O Callaghan dalam rilis resmi yang diterima CNNIndonesia.com pada Selasa (5/5).
Penulis utama riset sekaligus Direktur Smith School of Enterprise and Environment Universitas Oxford Cameron Hepburn mengatakan bahwa hasil survei tersebut menunjukkan adanya hubungan kuat antara ekonomi dan lingkungan.
Sementara, ada lima kebijakan yang dibutuhkan selama proses pemulihan perekonomian global. Yaitu, investasi kesehatan, kesiapsiagaan bencana, belanja riset, pemberian dana talangan untuk organisasi non-profit, dan investasi infrastruktur energi bersih.
"Pengurangan emisi akibat covid-19 hanya sementara. Laporan ini menunjukkan bahwa kita dapat memilih untuk membangun kembali dengan lebih baik dan menjaga agar tetap ada perbaikan seperti udara yang lebih bersih, kedekatan kembali dengan alam, dan mengurangi emisi gas rumah kaca," kata Cameron.
Dia menyarankan para kepala negara untuk mengambil kebijakan fiskal yang menawarkan perbaikan ekonomi sekaligus berdampak positif bagi iklim. Perbaikan yang mereka sarankan antara lain dengan menggenjot investasi infrastruktur dalam bentuk aset energi terbarukan, pengembangan teknologi penyimpanan energi (termasuk hidrogen), modernisasi jaringan, dan belanja teknologi terkait.
Tak hanya itu, juga disebutkan bahwa pembangunan infrastruktur energi bersih cenderung bersifat padat karya, sehingga lapangan pekerjaan dapat diciptakan hingga dua kali lipat dibandingkan investasi bahan bakar fosil.
"Energi bersih tidak hanya terjangkau dan dapat diandalkan, tetapi juga menawarkan pengembalian investasi tertinggi. Investor memiliki selera yang semakin besar untuk menggunakan uangnya di bidang keuangan berkelanjutan. Pemerintah perlu menulis ulang peraturan sehingga mereka bisa (merealisasikan itu)," ungkap Direktur Centre for Climate Finance Imperial College Business School Charles Donovan.
Ia menambahkan, kebijakan pemberian insentif untuk maskapai, dukungan likuiditas ke perusahaan besar, bantuan pelaporan kebangkrutan perusahaan, dan penundaan pajak bisnis dinilai memiliki efek domino (multiplier effect) yang buruk dalam jangka panjang maupun dalam mengatasi perubahan iklim.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.