Pelaku UKM Disarankan Pakai Fasilitas Restrukturisasi Utang
04 Mei 2020, 09:00:00 Dilihat: 348x

Jakarta -- Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mendorong para pelaku UKM maupun perseorangan untuk memanfaatkan fasilitas pelonggaran kredit atau restrukturisasi utang selama pandemi virus corona.
Sebab, pengajuan restrukturisasi kredit tak akan berpengaruh pada rekam jejak perbankan si pemohon tersebut. Namun, periode pemutihan sebagai bentuk relaksasi beban masyarakat ini terbatas hingga April 2021.
"Ini yang penting, ketika bank memberikan restrukturisasi kepada perorangan atau pelaku UKM sejak April 2020 hingga April 2021, pemohon dimasukkan ke kategori I atau lancar," katanya pada Indef Talks Kupas Tuntas Kebijakan Subsidi Bunga Kredit, Sabtu (2/5).

Menurutnya, para pemohon relaksasi kredit tak perlu khawatir akan jatuh kelas menjadi kategori II atau tidak lancar sebab mekanisme pemutihan telah dijamin oleh pemerintah sebagai realisasi restrukturisasi kredit.
Namun, perlu diingat bahwa tak semua permohonan relaksasi kredit dapat dikabulkan. Syaratnya, tak boleh ada rekam jejak kredit macet sebelum Maret 2020 atau sebelum pandemi virus corona. Jika rekam jejak terbukti cacat atau pernah terjadi gagal bayar, maka permohonan dapat ditolak pihak Bank.
Dia pun berpesan agar berhati-hati dan melakukan kalkulasi untuk pembayaran setelah April 2021 sebab jika gagal bayar, rekam jejak tak dapat dipulihkan.
"Setelah April 2021 harus mikir sumber bayar dari mana biar status perbankan tidak jatuh jadi tidak lancar," pesannya.
Sebelumnya, Bank-bank BUMN merealisasikan restrukturisasi kredit kepada 832 ribu nasabah senilai Rp120,9 triliun.
Berdasarkan data Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), dari 832 ribu nasabah yang mendapatkan keringanan kredit, sebagian besarnya mengalir ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebanyak 801 ribu nasabah.
Sedangkan sisanya 30 ribu nasabah merupakan nasabah non-UMKM, seperti segmen konsumen dan wholesale. Secara nilai, keringanan kredit yang diberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp87,36 triliun dan non-UMKM sebesar Rp33,49 triliun.
Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan terdapat tujuh sektor industri yang berpotensi terdampak langsung akibat Covid-19. Antara lain, pariwisata, penerbangan dan maritim, otomotif, jasa keuangan, manufaktur, konstruksi dan real estate, pendidikan, minyak dan gas.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.