Erick Thohir Wajibkan BUMN Bina Pengusaha Kecil
17 April 2020, 09:00:00 Dilihat: 333x

Jakarta -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan seluruh perusahaan pelat merah untuk melaksanakan program kemitraan dan program bina lingkungan (BL) dengan memberikan modal usaha kepada pengusaha kecil mulai tahun ini.
Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri BUMN NomorPER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN. Dalam beleid itu dijelaskan program kemitraan BUMN dibuat untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Sementara, program bina lingkungan bertujuan untuk pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN. BUMN yang melaksanakan program kemitraan dan program bina lingkungan disebut sebagai BUMN Pembina.
Erick menyatakan BUMN bisa menggunakan berbagai sumber dana dalam melaksanakan kegiatan kemitraan dan bina lingkungan. Sumber dana itu dapat berasal dari penyisihan laba bersih setelah pajak yang ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri.
Dana maksimal sebesar 4 persen dari laba setelah pajak. Selain itu, perusahaan juga menggunakan dana dari jasa administrasi pinjaman atau bagi hasil dari program kemitraan, hasil bunga deposito atau jasa giro dari dana program kemitraan dan bina lingkungan, dan sumber lain yang sah.
Dana program kemitraan dan bina lingkungan, kata Erick, harus ditempatkan pada deposito atau jasa giro di bank BUMN. Ini artinya, BUMN Pembina hanya bisa menempatkan uang untuk menjalankan program tersebut di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Dana itu akan disalurkan dalam bentuk pinjaman untuk membiayai modal kerja bagi usaha kecil yang mengikuti program kemitraan. Masing-masing usaha kecil hanya dapat menerima pinjaman maksimal Rp200 juta.
Sementara, dana program bina lingkungan disalurkan dalam bentuk bantuan korban bencana alam, bantuan pendidikan atau pelatihan, bantuan peningkatan kesehatan, bantuan pengembangan prasarana atau sarana umum, dan bantuan sarana ibadah.
Selain itu, dana program bina lingkungan juga diberikan untuk bantuan pelestarian alam, bantuan sosial kemasyarakatan dalam rangka pengentasan kemiskinan, dan bantuan pendidikan atau bantuan lain yang terkait dengan upaya peningkatan kapasitas mitra binaan program kemitraan.
Kemudian, usaha kecil yang dapat mengikuti program kemitraan adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih maksimal Rp500 juta. Angka itu belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
Selain itu, penjualan tahunan usaha kecil tersebut maksimal sebesar Rp2,5 miliar. Syarat lainnya, yakni milik warga negara Indonesia (WNI), berdiri sendiri atau bukan anak usaha, berbentuk usaha orang perseorangan, mempunyai prospek usaha untuk dikembangkan, telah melakukan kegiatan usaha minimal satu tahun, dan belum memenuhi persyaratan perbankan (bankable).
Calon mitra bisa mendaftar dengan menyampaikan rencana bisnisnya atau proposal kegiatan usaha kepada BUMN Pembina. Nantinya, BUMN Pembina akan melakukan evaluasi dan seleksi atas permohonan yang diajukan calon mitra binaan.
Seluruh kegiatan kemitraan dan bina lingkungan akan diaudit bersamaan dengan audit laporan keuangan BUMN Pembina. Dengan demikian, pengesahan laporan program kemitraan dan bina lingkungan menjadi satu kesatuan dengan pengesahan laporan tahunan BUMN Pembina.
Sumber : cnnindonesia.com
Share:

UN Videos

Visiting Professor, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.